Jumat, 06 Mei 2016

Tips Membeli Tanah Untuk Investasi

 Saat ini kebutuhan akan lahan berupa tanah semakin meningkat dari tahun ke tahun, tak sedikit orang yang berlomba-lomba membeli tanah untuk di jadikan sebagai tempat investasi yang menguntungkan.

Tanah tentu saja berbeda dengan properti yang sudah jadi, apalagi tanah tersebut belum digarap, tentu saja belum bisa memberikan penghasilan bagi pemiliknya. Namun demikian jika anda cermat untuk membeli tanah, bisa saja tanah yang anda beli bisa memberikan keuntungan besar bagi anda di kemudian hari.

Berikut beberapa tips membeli tanah untuk kepentingan invesatasi.

1. Mencari lokasi
Untuk mencari tanah di jual, anda bisa lihat dari iklan-iklan koran lokal ataupun informasi dari teman, tetangga ataupun dari marketing properti.

Tidak hanya itu, untuk mencari iklan sebanyak mungkin demi memperbesar peluang anda menemukan tanah yang menguntungkan, anda juga bisa lihat di situs-situs dengan niche properti seperti olx.com, rumah.com, rumah123.com dan lain sebagainya.

Yang perlu anda lakukan adalah mencari sebanyak mungkin iklan tanah dijual untuk selanjutnya anda pilih yang anda anggap berpotensi menguntungkan.

2. Mengidentifikasi lokasi yang potensial
Berikutnya anda juga harus mampu mengidentifikasi lokasi tanah yang berpotensi dan cenderung berkembang akan mengalami kenaikan harga dalam bebrapa tahun ke depan.

Sebaiknya belilah tanah di lokasi yang anda nilai akan mengalami perkembangan dalam beberapa tahun, sebaliknya juga jauhi untuk membeli tanah yang lokasinya sulit untuk berkembang.

3. Memperhatikan legalitas tanah
Sebelum membeli tanah sebaiknya anda memperhatikan legalitas tanah tersebut, apakah mempunyai izin HPL (Hak Pengelolaan Lahan) dan sebagainya. Untuk memastikan legalitas sebuah tanah anda boleh memeriksakan langsung ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) ataupun mengunakan jasa Notaris.

4. Bebas Sengketa
Untuk membeli tanah pilihlah tanah yang statusnya bebas dari sengketa dan memiliki status yang jelas. Jika tanah masih dalam status sengketa seperti masih dalam perkara sengketa di pengadilan karena pembagian harta warisan, harta gono-gini perceraian, tidak bersertifikat, perkara sita jaminan bank, hingga terganjal kasus pembebasan tanah sebaiknya anda hindari saja.

5. Negoisasi
Pada saat meninjau tanah untuk pertama kali, pastikan anda tidak langsung tertarik atau jatuh cinta entah itu karena alasan tanahnya bagus atau lokasinya yang strategis, hal ini perlu anda pahami guna menghindari anda dari pembelian tanah yang harganya kemahalan.

Sebelum memutuskan untuk membeli, sebaiknya ketahui dulu harga pasaran tanah di lokasi tersebut, kemudian ambillah waktu untuk anda menganalisa potensi tanah tersebut. Jika anda anggap layak untuk di beli, maka anda bisa langsung melakukan negoisasi harga dan syarat pembayaran dengan penjual.

Oke, demikian artikel Tips Membeli Tanah Untuk Investasi semoga bermanfaat untuk anda semua.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar