Rabu, 01 Juni 2016

KPR SYARIAH VS KPR BANK

Anda tentu sudah tidak asing dengan istilah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bukan?

Kini sudah banyak juga Developer yang menawarkan KPR dengan prinsip Syariah. Sekilas kita melihat cara membayar kewajibannya sama saja.

 Lalu apa BEDAnya dan apa keUNTUNGan KPR Syariah jika dibandingkan dengan KPR di Bank Konvensional? Temukan jawabannya dalam artikel ini!


Perbedaan KPR Konvensional dengan Syariah


Seperti yang telah kita ketahui, kini ada KPR konvensional dan KPR syariah. Perlu diketahui bahwa tidak ada perbedaan mengenai persyaratan kredit antara keduanya. Sebelumnya memang ada perbedaan Loan to Value (LTV) atau persentase jumlah pinjaman terhadap nilai pinjaman.

KPR syariah lebih ringan jika dibandingkan dengan konvensional, namun kini keduanya sudah sama.

Hal yang membedakan Antara KPR syariah dengan konvensional terletak pada perhitungan kewajiban.

Pada pembiayaan KPR syariah tidak terdapat perhitungan bunga karena menggunakan sistem bagi hasil yang cicilannya tetap dan pasti selama jangka waktu tertentu.

Hal ini tentu berbeda dengan KPR konvensional yang memiliki perhitungan bunga.


Nilai peminjaman KPR syariah terdiri dari nilai pembelian rumah ditambah margin (laba).

Laba sangat berbeda dengan Bunga.


Perbedaan lain akan ditemukan juga pada akad. Pada KPR konvensional hanya dikenal akad jual beli, sedangkan KPR syariah terdiri dari beberapa akad.

Akad KPR syariah terdiri dari Murabahah (jual beli), Musyarakah Mutanaqishah (kepemilikan bertahap), Ijarah (sewa), dan Ijarah Muntahua Bittamlik (sewa beli). Dari sekian banyak akad, yang paling banyak digunakan adalah Murabahah.




Salam M Ardiansyah
085774320858




Tidak ada komentar:

Posting Komentar